- Bahwa pada dasarya agama Islam dapat menerima
semua karya seni yang tidak bertentangan dengan ajaran
dan hukum Islam;
- Bahwa berda'wah juga dapat dilakukan melalui media
seni;
- Bahwa pada akhir-akhir ini telah tumbuh group
musik yang membawakan lagu yang syairnya diambil dari
terjemahan ayat-ayat suci A1-Qur~an;
- Bahwa agar kesucian dan kehormatan serta keagungan
AI-Quran tetap terpelihara dipandang perlu Majelis
Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hal
tersebut. Memperhatikan :
- AI-Qur'an surat Yasin : 69
"Kami tidak
mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair
itu tidaklah layak baginya. Al-Qur'an itu tidak lain
ada/ah pelajaran dan k/tab yang memberi penerangan."
- Hadits riwayat Tabrani dan Baihaqi :
"Bacalah Al-Qur 'an dengan gaya bahasa
orang-orang Arab. Dan janganlah dengan gaya bahasa
orang Yahudi dan orang Nasrani dan orang-orang yang
fasik. Sesungguhnya akan datang sesudahku orang-orang
yang melagukan Al- Qur'an semacam lagu nyanyian. Iagu
pen yembahan patung, dan lagu berteriak-teriak. Apa
yang mereka baca tidak melalui ten ggorokan mereka.
yakni tidak sampai ke hati. Hati mereka terkena fitnah
dan juga terkena fitnah hati orang-orang yang
membanggakan keadaan mereka."
ulama kita indonesia berfatwa:
- Dan bacalah A'-Qur'an itu dengan tertib (sesuai
dengan tajwid)
- Melagukan ayat-ayat suci Al-Qur'an harus mengikuti
ketentuan ilmu tajwid.
- Boleh menyayikan/melagukan terjemahan A1-Qur'an,
karena terjemahan A1-Qur'an tidak temasuk hukum
A1-Qur'an.
dengan tajwid)
- Melagukan ayat-ayat suci Al-Qur'an harus mengikuti
ketentuan ilmu tajwid.
- Boleh menyayikan/melagukan terjemahan A1-Qur'an,
karena terjemahan A1-Qur'an tidak temasuk hukum
A1-Qur'an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar